
Pemkab Ponorogo Bantu Pesantren Urus Izin dan Sertifikasi Bangunan
Pemkab Ponorogo Gelar Sosialisasi Perizinan dan Sertifikasi Bangunan untuk Pondok Pesantren
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) menggelar sosialisasi perizinan dan sertifikasi bangunan khusus untuk pondok pesantren. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (9/10/2025) di kantor Dinas PUPKP, Jalan Gajah Mada No. 67 Ponorogo.
Langkah ini merupakan respons cepat Pemkab menyusul peristiwa di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional. Kepala Dinas PUPKP Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati untuk melakukan evaluasi bangunan di lingkungan pondok pesantren.
“Ini adalah pertemuan kita secara teknis dengan para pimpinan pondok pesantren. Yang utama adalah bagaimana kita bisa mengevaluasi bangunan-bangunan yang ada di pondok ini, secara konstruksi aman dan nyaman, serta bisa memberikan rasa tentram kepada wali santri,” ujar Jamus dalam sambutannya.
Jamus mengakui, dengan jumlah pesantren di Ponorogo yang mencapai ratusan, pertemuan perdana yang dihadiri sekitar 40 pondok ini masih perlu diperluas. Karena itu, pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan teknis secara berkelanjutan bagi pesantren terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Setiap saat kami akan dampingi, dan tentunya ini menjadi sebuah kewajiban bagi kami,” tegasnya.
Langkah yang ditempuh pemerintah daerah ini mendapat sambutan positif dari kalangan pesantren. Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Mutawakkil, K. Sunartip Fadlan, S.H.I., M.Sy., menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif tersebut.
“Kami terima kasih sekali. Betapa keamanan dan keselamatan adalah segalanya. Maka langkah yang ditempuh oleh PU kami sambut dengan baik. PU mengerahkan hati, tenaga, pikiran, dan itu gratis. Artinya, ini betul-betul pengabdian kepada pesantren, kepada lembaga pendidikan,” ujarnya.
Sunartip juga mengajak para pengasuh pesantren lain untuk berpikiran terbuka dan melihat program ini sebagai upaya mulia yang harus diperjuangkan bersama demi kemajuan masing-masing pesantren.
Dukungan juga datang dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo. Perwakilan Kemenag, Ayub Ahdiansyams, menyampaikan harapannya agar kegiatan edukatif semacam ini bisa terus berlanjut.
“Data yang ada di Kemenag, santri di Ponorogo ada 123 pesantren. Ini baru 40, jadi belum 50%. Kami harap berlanjut sehingga pondok pesantren mendapat edukasi tentang kelayakan asrama,” kata Ayub.
Ia menambahkan, dari kegiatan ini diharapkan para pesantren yang sudah mengikuti sosialisasi segera menindaklanjuti dengan mengurus sertifikasi layak huni untuk bangunan yang telah berdiri.
“Dengan begitu, dalam pembelajaran, santri bisa aman dan nyaman,” pungkasnya.
Tujuan Sosialisasi Perizinan dan Sertifikasi Bangunan
Sosialisasi yang digelar oleh Pemkab Ponorogo bertujuan untuk:
- Memberikan pemahaman tentang pentingnya perizinan dan sertifikasi bangunan
- Mengedukasi pengelola pondok pesantren tentang standar keamanan dan kelayakan infrastruktur
- Memastikan bangunan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi santri dan pengurus
- Menjalin kerjasama antara pemerintah daerah dengan lembaga pendidikan agama
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengelola pesantren akan tanggung jawab mereka dalam menjaga kualitas bangunan yang digunakan sebagai tempat belajar dan tinggal santri.
Langkah Berkelanjutan dan Komitmen Bersama
Pemkab Ponorogo menunjukkan komitmennya untuk terus memberikan dukungan teknis dan edukasi kepada seluruh pesantren di wilayahnya. Dalam waktu dekat, rencananya akan dilakukan serangkaian sosialisasi lanjutan yang lebih luas, sehingga semua pondok pesantren dapat memperoleh informasi yang sama.
Selain itu, pihak Dinas PUPKP juga akan aktif dalam membantu proses pengurusan IMB dan PBG bagi pesantren yang belum memiliki izin resmi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap bangunan yang digunakan dalam aktivitas pesantren sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kesimpulan
Melalui kegiatan yang dikemas dengan semangat “ngaji konstruksi” ini, Pemkab Ponorogo menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pondok pesantren – tidak hanya di bidang pendidikan dan keagamaan, tetapi juga dalam memastikan infrastruktur yang aman, kuat, dan layak bagi generasi santri masa depan.
Leave a Comment