
Pasca Tragedi Sidoarjo, Kementerian PU Periksa Kualitas Bangunan Ponpes di Pacitan
Audit Kelayakan Bangunan Pondok Pesantren di Indonesia
Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, sedang melakukan audit kelayakan bangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas insiden runtuhnya bangunan di kompleks Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, dengan tujuan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, menjelaskan bahwa audit ini tidak mencakup seluruh ponpes karena jumlahnya yang terdata mencapai lebih dari 42 ribu. “Kami lakukan audit kelayakan. Tidak semua ponpes kami audit. Karena memang jumlah ponpes yang terdata ada 42 ribu lebih,” ujar Dewi saat dikonfirmasi wartawan di Ponpes Tremas, Kecamatan Arjosari, Pacitan, Jumat (10/10/2025).
Prioritas Audit dan Target yang Dituju
Dewi menegaskan bahwa Kementerian PU memprioritaskan ponpes dengan kriteria khusus, yaitu yang memiliki santri lebih dari 1.000 orang dan bangunan berlantai empat atau lebih. “Sampai Desember ini, ada 80 pondok pesantren yang akan dicek atau diaudit,” kata Dewi.
Audit ini tidak hanya fokus pada satu daerah saja, tetapi juga mencakup beberapa provinsi di Indonesia. Sebanyak 80 ponpes yang menjadi target audit tersebar di beberapa provinsi, seperti Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), Banten, Aceh, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tahapan dan Rekomendasi dalam Proses Audit
Dewi merinci beberapa tahapan atau treatment yang dilakukan dalam proses audit ini. Pertama adalah review dokumen perencanaan bangunan ponpes. “Kami akan memberikan rekomendasi perbaikan,” tegasnya.
Selain itu, Kementerian PU juga akan memberikan pendampingan dalam proses persetujuan pembangunan gedung, untuk ponpes yang baru akan dibangun atau sedang dalam proses. Hal ini bertujuan agar setiap pembangunan dapat memenuhi standar keselamatan dan kelayakan.
Intervensi Fisik dan Arahan dari Pimpinan
Mengenai intervensi fisik langsung terhadap bangunan yang ditemukan memiliki kekurangan, Dewi menyatakan bahwa hal tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan. “Intervensi fisik menunggu arahan, apakah kami memberikan intervensi fisik jika ada kekurangan di ponpes,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Kementerian PU berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengelola ponpes tentang pentingnya mematuhi standar bangunan yang aman dan layak. Audit ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar bagi santri di berbagai ponpes di Indonesia.
Komentar dan Tindak Lanjut
Pihak Kementerian PU menekankan bahwa audit ini bukan sekadar tindakan formal, tetapi merupakan komitmen untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan infrastruktur yang ada. Selain itu, mereka juga siap memberikan dukungan teknis dan sumber daya yang diperlukan kepada ponpes-ponpes yang membutuhkan bantuan perbaikan.
Dewi menambahkan bahwa proses audit ini akan terus berlangsung hingga semua ponpes prioritas selesai diverifikasi. Ia berharap hasil audit dapat menjadi dasar untuk peningkatan kualitas bangunan ponpes secara keseluruhan.
Leave a Comment