• Kusen Aluminium
  • Pintu Aluminium
  • Jendela Aluminium
  • Renovasi
  • Besi
    • Pagar Besi
  • Blog
Pintu Aluminium Bekasi Pintu Aluminium Bekasi
  • Kusen Aluminium
  • Pintu Aluminium
  • Jendela Aluminium
  • Renovasi
  • Besi
    • Pagar Besi
  • Blog
8ce1cf10 6e07 11ef b970 9f202720b57a.jpg 1
  • 16/10/2025
  • Blog

Mengungkap Penyebab Proyek Aula Desa Sinar Hading Rp142 Juta Mandek di Flores Timur

Pembangunan Aula Rapat Desa Sinar Hading Tersendat Akibat Kendala Teknis

Pembangunan aula rapat desa di Desa Sinar Hading, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur, yang dimulai pada Tahun Anggaran 2024 lalu, hingga kini masih terhambat. Meskipun proyek tersebut telah mencapai tahap fondasi dan beberapa tiang utama, pengembangan lebih lanjut belum dapat dilakukan.

Kepala Desa Sinar Hading, Dominikus Doe Liwun, menjelaskan bahwa kendala ini muncul akibat beberapa masalah teknis. Ia mengatakan bahwa saat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) oleh tim Pemerintah Kecamatan Lewolema, ditemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Salah satu kendala teknis adalah terkait nomenklatur kegiatan yang tidak sesuai dengan status desa,” ujar Dominikus saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya pada Senin, 6 Oktober 2025.

Menurutnya, status Desa Sinar Hading saat ini adalah Desa Maju. Namun, berdasarkan peraturan yang berlaku, pembangunan infrastruktur dengan anggaran sebesar Rp142.000.000 hanya diperbolehkan bagi desa yang memiliki status Mandiri.

“Status kami masih Maju. Sedangkan yang diperbolehkan untuk membangun infrastruktur dengan anggaran seperti ini hanyalah desa Mandiri,” jelas Kades Dominikus Doe Liwun.

Dari sisi nomenklatur, kegiatan fisik dengan pagu anggaran sebesar Rp142.000.000 itu semula bernama Pembangunan Aula Rapat Desa. Program ini lahir dari hasil musyawarah desa, karena bangunan aula lama sudah sangat tua dan mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian kuda-kuda dan atapnya.

“Karena itu, disepakati dalam musyawarah desa untuk melakukan perbaikan. Namun, karena kerusakannya menyeluruh, rehab tidak memungkinkan. Maka kami sepakat membangun ulang secara bertahap dengan sistem multiyears,” tambahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kades Dominikus saat didampingi Sekretaris Desa Sinar Hading, Theodorus Tude Liwun. Ia mengakui bahwa realisasi fisik yang ada saat ini telah sesuai dengan perencanaan dan anggaran. Namun, permasalahan muncul karena status desa belum memungkinkan untuk melanjutkan pembangunan.

“Yang jadi soal, kami kesulitan melanjutkan pekerjaan itu karena status desa kami masih Maju, belum Mandiri. Jadi, dalam APBDes 2025 dan seterusnya, kami tidak bisa lagi menganggarkan dana untuk melanjutkan pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang mencari solusi agar pembangunan dapat diteruskan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa tim monev dari Pemerintah Kecamatan Lewolema sebenarnya sudah mengingatkan soal potensi kendala ini saat melakukan evaluasi terhadap RKPDes Sinar Hading.

Namun, perubahan nomenklatur dari Pembangunan Aula Rapat Desa menjadi Rehabilitasi atau Perawatan Balai Rakyat tidak pernah dikonsultasikan dengan tim monev. Akibatnya, saat tim melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres fisik di lapangan, mereka justru terkejut menemukan fakta berbeda.

“Secara kasat mata terlihat ada pekerjaan pembangunan baru, tetapi dalam dokumen (APBDes Perubahan Tahun 2024) justru tertulis nomenklaturnya sudah berubah menjadi kegiatan rehab,” ungkap salah satu sumber tersebut.

Solusi yang Dicari

Kades Dominikus Doe Liwun dan pihak desa kini tengah mencari solusi agar pembangunan aula rapat dapat dilanjutkan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mempercepat proses perubahan status desa dari Maju menjadi Mandiri, sehingga anggaran yang tersedia dapat digunakan kembali untuk proyek tersebut.

Selain itu, pihak desa juga berharap adanya bantuan dari pihak luar, baik itu pemerintah daerah maupun lembaga swadaya masyarakat, agar proyek ini dapat segera terealisasi.

Tags:
APBDesaula Rapat DesaBalai RakyatKabupaten Flores Timur
Prev PostTempat Beli Pintu Aluminium Terbaik di Johar Baru Jakarta Pusat
Next PostDPUPR Ponorogo Periksa Seluruh Bangunan Bertingkat Ponpes, Ini Penjelasan Bupati Sugiri

Leave a Comment Cancel Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Surya Cipta Aluminium

Jl. Wibawa Mukti II No.66, RT.003/RW.009, Jatiasih, Kec. Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat 17423

Tlp. 0812 1314 434

  • Kusen Aluminium
  • Pintu Aluminium
  • Jendela Aluminium
  • Renovasi
  • Besi
    • Pagar Besi
  • Blog
  • Kebijakan Privacy
  • Tentang Kami
Copyright 2025 PRAKOM Digital Optimizer, All rights reserved.