
Tragedi Al-Khoziny, DPR Minta Pemerintah Bantu Perbaiki Pesantren Tua
Pemerintah Bentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyoroti pentingnya memperhatikan kondisi bangunan pesantren di Indonesia yang sudah tidak layak. Hal ini menyusul tragedi ambruknya musala pondok pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (29/9/2025), yang menewaskan 63 santri. Menurut Dasco, kejadian tersebut tidak boleh terulang di pesantren lain.
“DPR RI akan mendorong pemerintah untuk memperhatikan bangunan-bangunan pesantren yang sudah lama dan tua agar dapat dibantu untuk antisipasi terjadi lagi hal-hal seperti yang kemarin terjadi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat telah membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Satgas ini bekerja sama lintas Kementerian untuk mengecek dan menata infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.
Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjelaskan bahwa satgas penataan pesantren akan memastikan setiap bangunan memenuhi standar keamanan dan kelayakan konstruksi. “Kementerian PU nanti akan mengaudit fisik bangunan pesantren yang memang menjadi target perbaikan. Kalau memang ditemukan ada indikasi ketidaklayakan konstruksi, tentu itu kita segera benahi,” kata Cak Imin dalam keterangan resmi, Rabu (8/10/2025).
Langkah Pemerintah untuk Perbaikan Infrastruktur Pesantren
Cak Imin menambahkan bahwa satgas penataan pesantren juga diberi mandat untuk mengejar target percepatan pembenahan infrastruktur pesantren secara menyeluruh, termasuk melakukan pembangunan kembali terhadap bangunan yang dinilai tidak layak.
“Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan para santri dan seluruh elemen pesantren, sekaligus memperkuat tata kelola pembangunan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia,” ujar Ketua Umum PKB itu.

Cak Imin meminta seluruh permasalahan infrastruktur pesantren di Indonesia selesai pada akhir tahun 2025. Tidak boleh ada lagi kasus seperti ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
“Jadi saya sudah meminta kepada pak Menteri PU audit infrastruktur pesantren-pesantren paling tidak bisa selesai pada akhir 2025. Saya sampaikan cukup satu kali ini saja (musibah di Al Khoziny), jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan,” ujar Cak Imin usai bertemu Menteri PU Dody Hanggodo di Kementerian PU kemarin.
Persyaratan Izin Bangunan untuk Pesantren
Cak Imin juga mewajibkan seluruh pesantren harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu sebelum proses pembangunan gedung pesantren dimulai.
“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan. Yang penting pastikan bangunan tanpa izin disetop dulu,” kata dia.

Selain itu, pemerintah siap membantu pesantren dalam pengurusan izin bangunan. Hanya 51 pesantren yang memiliki izin IMB, sehingga pemerintah berkomitmen untuk memastikan semua pesantren memiliki izin yang sah.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan dan kelayakan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia. Dengan adanya satgas penataan, diharapkan tidak ada lagi insiden serupa yang menimpa para santri dan pengurus pesantren.
Leave a Comment